Senin, 16 Oktober 2017

Bukan Profesi “Pelarian" Widyaiswara Pemberi Warna Kualitas SDM Pegawai Negeri

Profesi Widyaiswara, merupakan profesi terhormat. Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengibaratkan, profesi Widyaiswara bak seorang Guru yang dituntut memiliki kemampuan intelektual, kematangan emosional dan profesional. Kualitasnya pun, dinilai turut dalam mewarnai kualitas Sumber Daya Manusia terutama bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi lembaga maupun pemerintahan.

"Widyaiswara inikan jabatan profesional, jadi standar kompetensinya harus betul-betul dimiliki. Standar menguasai ilmu, metode teknik mengajar, termasuk memahami dan menguasai suasana atmosfir kelas," terang Rohidin usai pembukaan bimbingan teknis Widyaiswara di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Senin (16/10).

Rohidin menegaskan, Widyaiswara merupakan pejabat karir. Komulatif poin kreditnya didapatkan dari mendidik dan mengajar, serta melatih dan termasuk dari poin keikut sertaan dalam peningkatan kompetensi seperti diklat untuk Widyaiswara sendiri, juga karya ilmiah.

"Ketika komulatif angka kreditnya berkembang, maka karirnya juga akan naik," jelas Rohidin yang lugas menyatakan seorang pengajar tentu perlu banyak belajar.

Sebelumnya, Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Muslih menerangkan, Bimtek dan temu ilmiah Widyaiswara yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Nasional saat itu juga untuk menghilangkan stigma bahwa Widyaiswara merupakan jabatan 'buangan' atau profesi yang terpinggirkan. Dalam Bimtek yang digelar 16 hingga 18 Oktober itu, juga akan memperdalam kemampuan Widyaiswara dalam menulis karya ilmiah.

"Pesertanya ada 30 Widyaiswara, hampir separuh dari kantor diklat sendiri. Untuk karya ilmiah, ada pendalaman materi untuk menganalisis issu-issu terkini. Seperti program prioritas," ungkap Muslih.

Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih PNS pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah. Ini merupakan profesi mulia dan menjadi ujung tombak pembinaan SDM aparat pemerintah.

"Aparatur pemerintah, apalagi pada pelayanan masyarakat tentunya kualitas SDM menjadi dasarnya yang penting," tutup Muslih. (Jamal-Media Center Pemprov Bengkulu)




Dewan Menerima Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pandangan Umum FarksiSeluruh anggota DPRD menyatakan menerima jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, atas pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu.

Dengan diterimanya Jawaban Gubernur tersebut, seleuruh anggota Dewan  Provinsi Begkulu juga menyetujui Raperda tersebut dapat dibahas pada pembicaraan tingkat dua bersama mitra kerjanya.

 

Sebelumnya, dalam nota jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda ) Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti semua saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Provinsi dan berharap, Raperda tersebut dapat ditngkatkan ketahap selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan dengan penjelasan, uraian dan jawaban kami tersebut dapat memperjelas permasalahan yang ada,” sebut Gotri Suyanto, saat membacakan jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke -11 dan masa persidangan ke-3 tahun sidang 2017, Senin (16/10).

Namun demikian, lanjut Gotri, tidak menutup kemungkinan masih ada yang belum memenuhi keinginan anggota Dewan yang terhormat, sehingga perlu dibahas kembali pada pembahasan selanjutnya.

Adapun lima Raperda yang diusulkan, yaitu perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batubara, Raperda tentang Panas Bumi, Raperda tentang Air Tanah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Raperda tentang Urusan Pemerintah Menjadi Urusan Pemerintah Provinsi.

Dimana sebelumnya ke lima Raperda tersebut telah dibahas ditingkat fraksi-fraksi dan pada pandanganan umum yang di sampaikan oleh seluruh fraksi, menyetujui kelima Raperda tersebut dibahas  ke tingkat selanjutnya. (Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar